Binausaha dari Binadigital

Binausaha adalah layanan perbankan digital dari Bank INA yang ditujukan bagi pemilik usaha untuk membantu operasional harian usaha menjadi lebih praktis. Cukup melalui satu aplikasi, kamu bisa:

  • Daftarkan usahamu secara online
  • Ajukan QRIS dan EDC langsung dari aplikasi (EDC segera hadir)
  • Buat dan kirim invoice profesional ke pelanggan
  • Terima pembayaran via QRIS, Virtual Account (VA), atau EDC
  • Pantau status transaksi secara real-time
  • Cairkan dana hasil transaksi sesuai kebutuhan

Binausaha dari Binadigital

Transfer

Bina Mobile App
Bina Mobile App

Manfaat Binausaha dari Binadigital untuk Usahamu

  • Mudah daftarkan usaha, semua proses pendaftaran bisa dilakukan langsung dari aplikasi.
  • Ajukan QRIS & EDC langsung melalui aplikasi, tanpa proses yang rumit atau datang ke cabang.
  • Buat invoice rapi dan terpercaya, langsung dari aplikasi.
  • Lihat status pembayaran, invoice, dan pencairan dana secara langsung dan real-time.
  • Terima pembayaran dari pelanggan variatif lewat QRIS, VA, atau EDC.
  • Pencairan dana secara instan atau harian, bantu atur arus kas usahamu dengan fleksibel.

Ada yang ingin kamu tanyakan?

Apa itu Binausaha dari Binadigital?

Layanan perbankan digital dari Bank INA untuk mendukung nasabah Binadigital pemilik usaha. Binausaha dilengkapi dengan fitur-fitur praktis, seperti pendaftaran usaha online, pengajuan QRIS dan EDC, pembuatan invoice, penerimaan berbagai metode pembayaran, pemantauan transaksi, dan pencairan dana untuk mendukung operasional bisnis harian Merchant.

Kamu bisa mendaftar langsung melalui aplikasi Binadigital. Isi data usaha dan lengkapi dokumen yang diminta.

  • QRIS
  • Virtual Account (VA)
  • EDC (segera hadir)

Proses pengajuan Binausaha dari Binadigital akan disetujui berdasarkan metode pembayaran yang dipilih:

  1. QRIS: maksimal 3 hari kerja
  2. VA: maksimal 3 hari kerja
  3. EDC (segera hadir): maksimal 14 hari kerja

Di Binausaha, kamu dapat memonitor berbagai aktivitas usaha secara real-time, termasuk:

  • Riwayat transaksi pelanggan
  • Status invoice (terkirim, terjadwal, lunas, kadaluwarsa, dll.)
  • Status pencairan dana (settlement)
  • Ringkasan pendapatan usaha

1. Jika pendaftaran Merchant-mu ditolak dan kamu masih diberi kesempatan untuk daftar ulang, maka kamu bisa langsung mendaftar ulang tanpa perlu menunggu jeda waktu.

2. Namun, jika setelah daftar ulang pendaftaran Merchant-mu tetap ditolak dan sudah tidak diberi kesempatan daftar ulang lagi, maka kamu baru bisa mendaftar kembali setelah menunggu 30 hari kalender sejak penolakan terakhir.