Informasi Terkait Perubahan Fasilitas Kredit Member Merah Bank INA menjadi Pinjaman Digital Bina
Dalam upaya untuk meningkatkan fasilitas dan layanan untuk nasabah, PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik, salah satunya dengan melakukan transformasi digital dan penyesuaian sistem tata kelola kredit.
Oleh karena itu, Sehubungan dengan peralihan fasilitas Kredit Modal Kerja Member Merah (KMK MM) akan diganti menjadi Pinjaman Digital Bina (PDB), di mana nasabah tetap berkesempatan mendapatkan fasilitas pinjaman untuk menikmati kemudahan transaksi di Indogrosir.
Penyesuaian ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi Member Merah Indogrosir untuk mengakses layanan pinjaman dari Bank INA. Berikut beberapa informasi terkait penyesuaian fasilitas kredit nasabah:
- Informasi Kewajiban Penutupan Kredit Modal Kerja (KMK) Member Merah
Seluruh debitur wajib untuk melakukan penutupan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Member Merah, dengan mengunjungi kantor cabang Bank INA terdekat dan mengisi formulir penutupan fasilitas KMK
Beberapa informasi yang perlu diketahui untuk melakukan penutupan fasilitas KMK, adalah sebagai berikut:
- Bagi nasabah dengan fasilitas KMK MM yang telah memasuki masa jatuh tempo, ada beberapa penyesuaian pada rekening KMK sebagai berikut:
- Jika limit KMK nasabah sudah jatuh tempo, maka tidak bisa digunakan kembali untuk transaksi atau belanja baru.
- Jika masih terdapat sisa saldo pada rekening, nasabah bisa melakukan pencairan dana dengan datang ke Kantor Cabang Bank INA terdekat.
- Limit fasilitas nasabah akan disesuaikan menjadi sebesar total tagihan terakhir (outstanding). Dengan demikian, sisa limit yang belum terpakai akan otomatis dibatalkan.
- Penyesuaian limit KMK akan dilakukan maksimal 30 hari kerja setelah surat pemberitahuan resmi dikirimkan.
- Bagi nasabah fasilitas KMK MM yang masih terdapat sisa pinjaman KMK, segera lakukan pelunasan maksimal 14 hari kerja setelah penonaktifan limit untuk membantu riwayat kredit debitur tetap terjaga dengan baik.
- Informasi cara aktivasi Pinjaman Digital Bina Member Merah
Setelah penutupan Kredit Modal Kerja (KMK) Member Merah selesai dilakukan, nasabah dapat melakukan aktivasi fasilitas Pinjaman Digital Bina dengan cara:
- Untuk Member Merah yang telah sesuai dengan kriteria debitur Pinjaman Digital Bina, nasabah dapat mengajukan Pinjaman Digital Bina melalui aplikasi Klik Indogrosir dan ikuti proses pengajuan dari awal hingga selesai.
- Selanjutnya, pastikan nasabah memiliki aplikasi Binadigital kemudian registrasi rekening Binadigital untuk mengetahui status pencairan serta pinjaman nasabah. (Aplikasi Binadigital dapat di download melalui Google Playstore dan juga Apple App Store).
- Nasabah juga dapat meminta panduan dari petugas Kantor Cabang Bank INA terdekat atau Account Officer (AO) representatif dari Bank INA.
Yuk, pelajari lebih lanjut mengenai Pinjaman Digital Bina Member Merah di sini. (button link)
Layanan Informasi
Jika Bapak/Ibu membutuhkan bantuan lebih lanjut, atau memiliki pertanyaan terkait hal ini, silakan menghubungi kanal resmi Bank INA:
- Call INA: 1500738 atau (021) 30500738 (PSTN)
- Relationship / Account Officer (AO): Hubungi Account Officer (AO) pengelola fasilitas kredit Anda.
- Kantor Cabang: Kunjungi Kantor Cabang Bank INA terdekat (jam operasional: Senin – Jumat, 08.00 – 15.00 WIB).