Mulai Usaha Baru Setelah Kena PHK, Gimana Caranya?
Semenjak dari pandemi 2020 lalu, masih banyak PHK (pemutusan hubungan kerja) atau lay off besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan dengan berbagai faktor seperti efisiensi keuangan perusahaan atau bisnis perusahaan tidak berjalan dengan baik.
Ketika kita mengalami pemutusan kerja pasti sedih dan bingung soal langkah karir selanjutnya. Jika kamu punya ide untuk mengganti karir dari karyawan ke pengusaha, kamu wajib tahu tips memulai usaha ini!
1. Pilih Ide Usaha yang Tepat
Pertimbangkan ide kreatif yang kamu pikirkan untuk bangun usaha, mungkin bisa berhubungan dengan pengalaman karir dan keahlian kamu, Sobi!
Selain itu, pilih juga usaha dengan biaya awal yang rendah dan lebih mudah untuk dimulai seperti bisa dilakukan dari rumah.
2. Luangkan Waktu untuk Riset
Mulai dari berapa banyak modal yang harus dikeluarkan, produk apa yang akan dijual, dan target pasar yang akan dituju. Kamu harus teliti dan detail meriset untuk menjalankan usaha kamu.
3. Memanfaatkan Relasi
Saat memulai usaha, inilah waktunya memanfaatkan koneksi di sekolah/kantormu sebelumnya buat mengembangkan jaringan usaha kamu. Ajak mereka untuk bantu promosikan produk-produk ke link relasi mereka bahkan bisa mengajak mereka untuk investasi di usahamu.
4. Kelola Keuangan Usaha
Ketika usaha mulai berjalan, kamu harus belajar mengelola usaha dengan baik termasuk juga keuangan usaha. Pisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha supaya tidak tercampur, kamu bisa pakai Tabungan Simpanan di Bina Digital dengan bunga 4% p.a, selain itu kamu bisa memakai fitur gratis transfer untuk transaksi usahamu.
5. Gunakan Media Sosial
Manfaatkan media sosial dengan baik untuk memasarkan produk usahamu. Kamu bisa memposting di TikTok, Instagram, dan Facebook. Jika kamu punya budget lebih bisa mulai mainkan ads untuk memasarkan lebih banyak target audience.
Itu dia beberapa tips memulai usaha untuk kamu yang baru saja mengalami PHK atau lay off. Terus semangat, Sobi! Banyak hal yang menantimu di masa depan. Jangan lupa untuk download dan pakai aplikasi Bina Digital untuk transaksi keuangan kamu.