Nikmati limit mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp200 juta sesuai dengan penilaian dan keputusan Bank.
Keterlambatan pembayaran tagihan akan berdampak pada:
- Dikenakan denda perhari (bila ada) dari seluruh tagihan kamu (sisa pokok yang jatuh tempo + bunga jatuh tempo, jika ada), mengikuti ketentuan dan kerjasama dengan Mitra Bank yang berlaku.
- Kamu tidak dapat menggunakan fasilitas pinjaman untuk pencairan berikutnya.
- Penurunan peringkat kredit kamu di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mempersulit kamu untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
Bisa, kamu dapat mengakses dan mencairkan Pinjaman Cicilan pada aplikasi Binadigital.
Untuk dana yang dicairkan ke Tabungan Digital kamu, dapat diakses menggunakan aplikasi Binadigital.
Mulai dari 0% (untuk pendidikan) sampai dengan 1% flat per bulan.
*Bank sewaktu-waktu dapat mengubah suku bunga dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah.
Pinjaman dapat dicairkan sesuai dengan tujuan pembiayaan dan kerjasama yang dilakukan antara Bank dan Mitra Bank, yaitu:
– Rekening Mitra Bank untuk pembayaran tagihan, atau
– Tabungan Digital kamu.
Jangka waktu pinjaman akan dihitung otomatis dari saat kamu menginput PIN setelah menerima penawaran sampai dengan tenggat jatuh tempo yang kamu pilih pada saat pengajuan.
Kamu dapat mencoba menghubungi layanan customer service atau call center Mitra Bank.
Untuk saat ini, penawaran atas pengajuan kredit adalah mutlak keputusan Bank.
Pastikan pengajuan kamu tidak kadaluarsa dalam 7 hari setelah pengajuan pinjaman diterima. Kami akan mengirimkan notifikasi ke WhatsApp atau SMS kamu melalui nomor official Binadigital tentang informasi pengajuan kredit. Apabila pengajuan kamu sudah disetujui dan dalam 7 (tujuh) hari kamu belum menerima penawaran atau menolak penawaran, maka kamu baru dapat mengajukan kembali dalam 1 bulan setelah penawaran kadaluarsa.